Minggu, 11 November 2012


Ketidak Harmonisan Antar Umat Beragama




Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, agama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan ber-religi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

Kita tau, di negara kita tercinta Indonesia, banyak memiliki ragam budaya, ndonesia memiliki 1.128 suku bangsa, Jawa, Bugis, Batak , Madura, Sunda , Dayak Dll,. Walau kita berbeda, Tapi kita tetap satu(1), Kita Indonesia, Terikat oleh satu semboyan, " Bhineka Tunggal Ika". Yah, “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. 

Agama, di Indonesia sendiri Mengakui Agama,yakni: yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, "Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)".

Nah, pada pembahasan kali ini saya akan membahas tentang " mengapa terjadi ketidakharmonisan Antar Umat Beragama ". Keharmonisan umat beragama. Harmonis artinya selaras, serasi, berarti ketidakharmonisan umat beragama itu adalah, Dimana hilangnya sikap saling menghormati antar umat beragama, yang disebabkan oleh bermacam faktor. Nah, di bawah ini adalah beberapa faktor, pemicu terjadinya ketidak harmonisan antar umat  beragama:

1.Pendirian Tempat Ibadah. Tempat ibadah yang didirikan tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi lingkungan umat beragama setempat sering menciptakan ketidak-harmonisan umat beragama yang dapat menimbulkan konflik antar umat beragama. Contohnya berdirinya Gereja di tengah" penduduk yang mayoritas Islam, dll.

2.Penyiaran Agama. Penyiaran agama, baik secara lisan, melalui media cetak seperti brosur, pamflet, selebaran dsb, maupun media elektronika, serta media yang lain dapat menimbulkan kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama, lebih-lebih yang ditujukan kepada orang yang telah memeluk agama lain.

3.Bantuan Luar Negeri. Bantuan dari Luar negeri untuk pengembangan dan penyebaran suatu agama, baik yang berupa bantuan materiil / finansial ataupun bantuan tenaga ahli keagamaan, bila tidak mengikuti peraturan yang ada, dapat menimbulkan ketidak-harmonisan dalam kerukunan hidup umat beragama, baik intern umat beragama yang dibantu, maupun antar umat beragama.

4.Perkawinan beda Agama. Perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang berbeda agama, walaupun pada mulanya bersifat pribadi dan konflik antar keluarga, sering mengganggu keharmonisan dan mengganggu kerukunan hidup umat beragama, lebih-lebih apabila sampai kepada akibat hukum dari perkawinan tersebut, atau terhadap harta benda perkawinan, warisan, dsb.

5.Perayaan Hari Besarkeagamaan. Penyelenggaraan perayaan Hari Besar Keagamaan yang kurang mempertimbangkan kondisi dan situasi serta lokasi dimana perayaan tersebut diselenggarakan dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama.

6.Penodaan Agama. Perbuatan yang bersifat melecehkan atau menodai agama dan keyakinan suatu agama tertentu yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama.

7.Kegiatan Aliran Sempalan. Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang didasarkan pada keyakinan terhadap suatu agama tertentu secara menyimpang dari ajaran agama yang bersangkutan dapat menimbulkan keresahan terhadap kehidupan beragama, sehingga dapat pula menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup beragama.

8.Aspek Non Agama yang mempengaruhi. Aspek-aspek non agama yang dapat mempengaruhi kerukunan hidup umat beragama antara lain : kepadatan penduduk, kesenjangan sosial ekonomi, pelaksanaan pendidikan, penyusupan ideologi dan politik berhaluan keras yang berskala regional maupun internasional, yang masuk ke Indonesia melalui kegiatan keagamaan.

Dan kita tau, Indonesia adalah negara pemeluk agama Islam terbanyak di dunia, yaitu sekitar 207,000,105 jiwa atau 88.20% penduduk indonesia memeluk agama Islam. Walau begitu, ini seharusnya bukan lah penghalang kita untuk saling menjaga kerukunan dan kehrmonisan umat beragama.

Sekarang banyak kasus-kasus teroris yang mengatas namakan agama dalam melakukan setiap aksi mereka, yang dapat mengancam, tidak hanya negara, tapi juga warga masyarakat yang tidak berdosa. Agama menjadi tameng mereka, mereka berkata, agama mewajibkan mereka untuk berbuat sesuatu yang mengancam keselamatan orang lain, dan bukan tidak mungkin, politik menjadi tujuan utama mereka dibalik aksi-aksi mereka. Kita tau bahwa, tidak ada agama yang menyuruh kita saling menganiaya, membunuh, bahkan menghancurkan kehidupan oranglain. 

Indonesia yang multikultural, terutama dakam hal agama membuat Indonesia menjadi sangat rentan terhadap konflik antar umat beragama. Maka dari itu,, menjaga kerukunan antar umat beragama sangatlah penting. Dalam kaitannya untuk menjaga kehidupan antar umat beragama, agar terjaga sekaligus tercipta kerukunan hidup antar umat beragama dalam masyarakat khususnya masyarakat Indonesia misalnya dengan cara sebagai berikut:

1.Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain yaitu dengan cara, mengubah rasa curiga dan benci menjadi rasa penasaran yang positf dan mau menghargai keyakinan orang lain.

2.Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya. Misalnya dalam hal terorisme. Karena Agama tidak mengajarkan kita untuk saling membunuh,merusak, menganiaya sesama makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

3.Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan olok-olok mereka karena ini bagian dari sikap saling menghormati.

4.Hindari diskriminasi terhadap agama lain karena semua orang berhak mendapat fasilitas yang sama seperti pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya.

Dengan memperhatikan cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama tersebut hendaknya kita sesama manusia haruslah saling tolong menolong dan kita harus bisa menerima bahwa perbedaan agama dengan orang lain adalah sebuah realitas dalam masyarakat yang multikultural agar kehidupan antar umat beragma bisa terwujud.

Jadi kesimpulannya adalah , bahwa Pentingnya kerukunan hidup antar umat beragama adalah terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan kemajuan Negara. Karena kita " Bhineka Tunggal Ika", kita adalah Indonesia Yang Satu...

Merdeka indonesia... 

Terimakasih Telah membaca artikel yang sederhana ini, semoga bermanfaat bagi kita semua... ^_^ Salam hangat dari saya Ryan Novari Dwi Arizki... Oh ya, Follow Facebook and Twitter ku yah
FB      : Ryan Novari
Twitter : @RyanNovari

Sumber Referensi :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Agama_di_Indonesia
2. http://kekezia.blogspot.com/2012/05/mewujudkan-kerukunan-hidup-antar-umat.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar